Meski hubungan incest- hubungan sexual yang terjadi pada pasangan yang memiliki hubungan darah — telah terjadi sejak zaman dahulu kala, namun sampai kehidupan modern seperti sekarang, masyarakat umumnya masih menggap hal ini tabu. Masyarakat bertambah ‘jijik’ jika incest itu terjadi karena adanya hubungan cinta di antara keduanya. Masyarakat barat maupun timur, sepertinya mempunyai kesamaan sikap soal ini.
Sejumlah Negara mengkategorikan incest sebagai suatu kejahatan pidana, dan pelakunya mendapat hukuman. Amerika misalnya, incest dinyatakan illegal dengan hukuman bervariasi di tiap Negara bagian. Massachusetts adalah Negara bagian paling keras hukumannya yakni bisa mencapai 20 tahun penjara, sedang di Hawai hanya 5 tahun. Tapi yang pasti incest adalah suatu kejahatan pidana berlaku di seluruh AS, hanya lama hukumannya saja yang berbeda. Sedang di Inggris, hukumannya adalah 12 tahun penjara.
Tapi ada juga Negara yang ‘bebas’ seperti Perancis misalnya. Di sana incest bukanlah suatu kejahatan. Tak heran kalau para pelaku incest lebih suka ‘lari’ ke Negara itu.
Selama berabad-abad incest menjadi masalah social dan dianggap tabu oleh masyarakat umum. Namun ini tak menghentikan terjadinya incest. Bahkan hingga kini di daerah-daerah tertentu, masih berlangsung. Contoh paling jelas mungkin bisa dilihat pada kehidupan di pulau Tristan de Cunha, pulau terisolir yang masih masuk wilayah Inggris.
Di sini kimpoi mawin antara saudara adalah biasa karena memang, selain lokasi pulau yang sangat terisolir dan sulit diakses orang di luar, juga adanya larangan keras bagi pendatang untuk tinggal di pulau itu. Tak heran kalau di pulau yang berpenduduk 270 jiwa itu, banyak dijumpai kasus kelainan genetic, juga cacat pada bayi yang lahir.
Sejumlah Negara mengkategorikan incest sebagai suatu kejahatan pidana, dan pelakunya mendapat hukuman. Amerika misalnya, incest dinyatakan illegal dengan hukuman bervariasi di tiap Negara bagian. Massachusetts adalah Negara bagian paling keras hukumannya yakni bisa mencapai 20 tahun penjara, sedang di Hawai hanya 5 tahun. Tapi yang pasti incest adalah suatu kejahatan pidana berlaku di seluruh AS, hanya lama hukumannya saja yang berbeda. Sedang di Inggris, hukumannya adalah 12 tahun penjara.
Tapi ada juga Negara yang ‘bebas’ seperti Perancis misalnya. Di sana incest bukanlah suatu kejahatan. Tak heran kalau para pelaku incest lebih suka ‘lari’ ke Negara itu.
Selama berabad-abad incest menjadi masalah social dan dianggap tabu oleh masyarakat umum. Namun ini tak menghentikan terjadinya incest. Bahkan hingga kini di daerah-daerah tertentu, masih berlangsung. Contoh paling jelas mungkin bisa dilihat pada kehidupan di pulau Tristan de Cunha, pulau terisolir yang masih masuk wilayah Inggris.
Di sini kimpoi mawin antara saudara adalah biasa karena memang, selain lokasi pulau yang sangat terisolir dan sulit diakses orang di luar, juga adanya larangan keras bagi pendatang untuk tinggal di pulau itu. Tak heran kalau di pulau yang berpenduduk 270 jiwa itu, banyak dijumpai kasus kelainan genetic, juga cacat pada bayi yang lahir.
Pada abad ke-19, kasus incest banyak terjadi pada masyarakat miskin di Irlandia. Sementara dimasa lalu di kalangan bangsawan eropa, pernikahan antara saudara sepupu dekat, dianggap legal, dan menjadi alasan memperkuat dinasti. Konon, penyair terkenal, Byron, telah tidur dengan adiknya, Augusta Leigh. Begitu juga dengan Duke of Cumberland yang berhubungan cinta dengan adiknya, Sophia. Bahkan Napoleon, dari rumor masa lalu, juga pernah meniduri adiknya, keponakannya bahkan juga, anak tirinya. Sebenarnya ada banyak contoh incest di masa lalu dan melibatkan tokoh-tokoh terkenal masa itu.
Dalam ilmu psikologi disebut “Genetic Sexual Attraction”. Ini bukan fenomena yang langka, bahkan para ahli mengatakan, ini sebenarnya merupakan hal yang lazim. Namun banyak Negara masih menganggap hal ini suatu kejahatan. Dan masyarakat menganggapnya immoral.
Kasus yang kerap kita dengar di masa sekarang umumnya incest terjadi karena perkosaan, penipuan, penganiayaan. Ayah kandung yang bernafsu melihat putrinya, ibu kandung yang menggauli putranya, atau paman yang memperkosa keponakan, dll.
Nah, yang ingin diungkap sekarang adalah hubungan incest yang terjadi atas dasar cinta. Bagaimana menurut anda? Menjijikkankah? Berikut ini adalah 6 kasus incest yang paling menghebohkan dalam satu dasawarsa ini. Kasus-kasus ini konon sampai bergulir ke pengadilan, dan para pelaku dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman. Meski Negara telah memisahkan mereka, namun kenyataannya, ‘pasangan tak wajar’ ini tetap berhubungan.
Dalam ilmu psikologi disebut “Genetic Sexual Attraction”. Ini bukan fenomena yang langka, bahkan para ahli mengatakan, ini sebenarnya merupakan hal yang lazim. Namun banyak Negara masih menganggap hal ini suatu kejahatan. Dan masyarakat menganggapnya immoral.
Kasus yang kerap kita dengar di masa sekarang umumnya incest terjadi karena perkosaan, penipuan, penganiayaan. Ayah kandung yang bernafsu melihat putrinya, ibu kandung yang menggauli putranya, atau paman yang memperkosa keponakan, dll.
Nah, yang ingin diungkap sekarang adalah hubungan incest yang terjadi atas dasar cinta. Bagaimana menurut anda? Menjijikkankah? Berikut ini adalah 6 kasus incest yang paling menghebohkan dalam satu dasawarsa ini. Kasus-kasus ini konon sampai bergulir ke pengadilan, dan para pelaku dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman. Meski Negara telah memisahkan mereka, namun kenyataannya, ‘pasangan tak wajar’ ini tetap berhubungan.
Dr Bruce McMahan dan putrinya, Linda
Pada bulan Juni 2004, masyarakat tersentak dengan kabar Dr Bruce McMahan, 65 tahun, kimpoi lari dengan putrinya yang berusia 35 tahun. Kasus ini begitu menggemparkan karena Bruce McMahan seorang kaya raya, dia adalah President dan CEO Argent Funds. Bruce diberitakan menikahi putri kandungnya, Linda Marie Hodge McMahan Schutt dalam sebuah upacara rahasia di Westminster Abbey.
Anda yang belum tahu mungkin heran, bagaimana bisa terjadi ayah dan anak saling jatuh cinta. Apalagi dikabarkan kalau si anak sebenarnya telah berkeluarga, alias telah memiliki suami.
Konon, Linda anak Bruce Mc Mahan ini diadopsi sejak ia lahir oleh sebuah keluarga. Singkat cerita, Bruce tidak tahu kalau dia memiliki anak perempuan. Tanpa sengaja, tahun 1990, ia bertemu dengan anaknya, Linda yang ketika itu berusia 18 tahun. Saat itulah Bruce tahu kalau dia memiliki putri yang sudah remaja. Sejak itu mereka berhubungan, namun lama kelamaan hubungan tersebut berkembang aneh, tidak lagi seperti ayah dan anak. Keduanya saling jatuh cinta!
Bruce sendiri saat itu masih berstatus suami dari istri keempatnya. Tahun 1998, terjadilah hubungan sex ‘terlarang’ itu dilanjutkan ke pelaminan tahun 2004. Pernikahan ini dilakukan diam-diam, karena Bruce masih terikat pernikahan begitu pun Linda yang masih bersuami. Tapi di hadapan orang banyak, mereka tetap memainkan peran sebagai ayah dan anak. Ini penting demi keluarga dan melindungi ‘rahasia’ mereka.
Hidup Linda yang bergelar PhD psikologi ini pun berubah total. Ia dilimpahi harta dan kemewahan. Maklum, ayahnya yang juga suaminya itu, Bruce, seorang jutawan dari Wall Street. Harta memang bisa ‘menyilaukan’. Kasus incest akhirnya terbongkar, dan bergulir hingga ke pengadilan. Sidang kasus ini sungguh luar biasa, sampai-sampai alat bantu sex semacam vibrator, dijadikan barang bukti. Pasalnya, Bruce menyangkal Linda adalah anaknya, dia juga menyangkal berhubungan sex dengan Linda. Tapi hasil tes DNA berkata lain. Tes DNA menunjukkan 99,7 persen Linda adalah anaknya. DNA Linda juga ditemukan pada vibrator itu.
Kasus ini sangat menarik, sehingga banyak media memuatnya. Maklum, Bruce seorang tokoh kaya raya. Salah satu media yang gencar memberitakan ini adalah New Times. Karena memiliki banyak uang, ia bisa menyewa Public Relations (PR) dari Los Angeles menghadapi media. Pengacaranya juga mengajukan permohonan agar dokumen-dokumen di pengadilan Miami dan San Diego, ditutup. PR Bruce mengatakan, ini hanya perselisihan keluarga dan akan mengambil tindakan hukum jika artikel tentang perkara ini dipublikasikan oleh New Times.
Anda yang belum tahu mungkin heran, bagaimana bisa terjadi ayah dan anak saling jatuh cinta. Apalagi dikabarkan kalau si anak sebenarnya telah berkeluarga, alias telah memiliki suami.
Konon, Linda anak Bruce Mc Mahan ini diadopsi sejak ia lahir oleh sebuah keluarga. Singkat cerita, Bruce tidak tahu kalau dia memiliki anak perempuan. Tanpa sengaja, tahun 1990, ia bertemu dengan anaknya, Linda yang ketika itu berusia 18 tahun. Saat itulah Bruce tahu kalau dia memiliki putri yang sudah remaja. Sejak itu mereka berhubungan, namun lama kelamaan hubungan tersebut berkembang aneh, tidak lagi seperti ayah dan anak. Keduanya saling jatuh cinta!
Bruce sendiri saat itu masih berstatus suami dari istri keempatnya. Tahun 1998, terjadilah hubungan sex ‘terlarang’ itu dilanjutkan ke pelaminan tahun 2004. Pernikahan ini dilakukan diam-diam, karena Bruce masih terikat pernikahan begitu pun Linda yang masih bersuami. Tapi di hadapan orang banyak, mereka tetap memainkan peran sebagai ayah dan anak. Ini penting demi keluarga dan melindungi ‘rahasia’ mereka.
Hidup Linda yang bergelar PhD psikologi ini pun berubah total. Ia dilimpahi harta dan kemewahan. Maklum, ayahnya yang juga suaminya itu, Bruce, seorang jutawan dari Wall Street. Harta memang bisa ‘menyilaukan’. Kasus incest akhirnya terbongkar, dan bergulir hingga ke pengadilan. Sidang kasus ini sungguh luar biasa, sampai-sampai alat bantu sex semacam vibrator, dijadikan barang bukti. Pasalnya, Bruce menyangkal Linda adalah anaknya, dia juga menyangkal berhubungan sex dengan Linda. Tapi hasil tes DNA berkata lain. Tes DNA menunjukkan 99,7 persen Linda adalah anaknya. DNA Linda juga ditemukan pada vibrator itu.
Kasus ini sangat menarik, sehingga banyak media memuatnya. Maklum, Bruce seorang tokoh kaya raya. Salah satu media yang gencar memberitakan ini adalah New Times. Karena memiliki banyak uang, ia bisa menyewa Public Relations (PR) dari Los Angeles menghadapi media. Pengacaranya juga mengajukan permohonan agar dokumen-dokumen di pengadilan Miami dan San Diego, ditutup. PR Bruce mengatakan, ini hanya perselisihan keluarga dan akan mengambil tindakan hukum jika artikel tentang perkara ini dipublikasikan oleh New Times.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar